
WanaLA T2-Talaud, Kegiatan DEA untuk kebutuhan melalui Wirausaha Digital Talaud yang dilaksanakan di Wanala T2 yang dIbuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs. Moktar Arunde Parapaga dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud Sthela F. Bentian, S.Si, M.Si menjadi salah Satu Narasumber dengan Judul Pemaparan “ Hoax” dan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang dilaksanakan. (25/09/2023)
Beliau menghimbau suatu kebutuhan wirausaha yang dihubungkan dengan penggunaannya untuk menghindari pemberitaan Hoax karna bertentangan dengan Aturan pelaksanaan Informasi pada undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik serta Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis serta Tindakan Ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik social.
Beliau memaparkan bahwa hoax adalah berita Bohong dalam memperdaya dan mengarahkan masyarakat ke hal-hal tidak baik dan mengarahkan Peserta dalam berwirausaha untuk menghadapi Hoax dengan mengenali, mengelola dan Memutus Hoax.
Dengan tegas beliau mengajak “ Ayo kita putuskan penyebaran berita Hoaks “