
Diskominfotik-Talaud, untuk menindak lanjuti hasil peniaian mandiri pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Video Conference Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2023 bertempat di Ruang vidcon Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Kepulauan Talaud.(19/09/2023)
Kegiatan penilaian tersebut Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Talaud dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Sthela F. Bentian, S.Si, M.Si yang di hadiri oleh Kepala Bidang Egov, Kepala Bidang Statistik dan Kepala Bidang IKP. Dasar pelaksanaan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 tahun 2020 dan Pedoman Menteri Nomor 6 tahun 2023